Ketika Harus Menanggapi Dinamika Pendidikan

Pengiriman Guru Ke Luar Papua Memicu Konflik
Wednesday, 26 May 2010 11:5

sumber : www.tabloidjubi.com tertanggal 26 Mei 2010

[Wilius Kogoya (Jubi/Musa)] JUBI---Program pengiriman tenaga guru oleh Dinas keluar Papua dapat memicu konflik baru diantara masyarakat. pertimbangannya bahwa saat ini Papua masih sebagai kawasan rawan konflik.

“Papua sekarang ini kan dikenal daerah merah artinya sering terjadi konflik. Jadi jangan sampai ada program-program yang menimbulkan konflik dan protes kepada pemerintah,” ujar Wilius Kogoya pengamat pendidikan di Papua, Rabu (26/5).

Dikatakan, kebijakan Dinas Pendidikan untuk mengirim guru keluar daerah Papua sebelumnya harus dipertimbangkan secara matang. Jika tidak demikian maka akan berpeluang membuka gejolak baru di Papua. Tak hanya itu, sejumlah protes juga kepada Pemerintah bakal akan terjadi. “Kami minta supaya Pemerintah jangan buat masalah baru lagi.”
Tahun ini, Dinas Pendidikan Provinsi Papua berencan akan mengirimkan seribu tenaga guru untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan kualitas pendidikan di Universitas Pelita Harapan (UPH) di Jakarta.

Bagi dia, seharusnya Pemerintah tidak melakukan tindakan tersebut karena saat ini Universitas Cenderawasih diberi kepercayaan oleh Negara sebagai rayon 31 yang berhak menjalankan sertifikasi tenaga guru. Rayon ini juga berhak untuk mengembangkan kualitas guru. Dengan demikian pemerintah tidak boleh bertindak semena-mena tanpa berkoordinasi dengan Uncen. “Sama saja pemerintah ragukan Uncen dan kesampikan kebijakan dari Pemerintah Pusat.”

Ketua Program Studi Pendidikan Kewarnegaraan ini menyatakan, seharusnya ada kepercayaan kepada sejumlah Perguruan Tinggi di Papua di luar Uncen agar juga bisa melakukan sertifikasi terhadap tenaga guru. Di Papua, ada sejumlah perguruan tinggi yang kualitas pendidikannya cukup baik. Perguruan Tinggi ini bisa diberdayakan untuk melakukan pelatihan dan pengembangan terhadap tenaga guru.

Ia menambahkan, jika ditelusuri secara baik maka kebijakan ini melanggar aturan UU Otsus. Otsus telah memberikan kesempatan bagi Pemerintah untuk mengelola proses pendidikan yang berlangsung di daerahnya sendiri dan tidak lagi bergantung kepada Pemerintah Pusat. “Bagi saya Pemerintah harus pahami pemberlakukan Otsus di Papua. Dengan demikian jangan terlalu terpaku pada Jakarta,” tandasnya. (Musa Abubar)

================

mendapat tanggapan dari pemerhati pendidikan:

1. Heri dengan judu UNCEN YANG MALANG : mengatakan : aduh senengnya dengar program peningkatan guru. kalo saya cermati maaf nih tanpa harus tersingguung, memang kualitas uncen sangat buruk. tidak semuanya sih tapi berbeda dengan uncen 20 tahun yang lalu. padahal dosennya waktu itu masih sedikit tapi kualitasnya lebih bagus. tapi sekarang......kasihan uncenku. saya ingin uncen memperbaiki semuanya.


2. Dari : kombrof terhadap komentar Heri : "@pace heri"

hehehe... betul itu. mending kasi dorang ikut pelatihan ke luar papua saja. kenapa jadi? kalo di uncen nanti tidak bisa efektif dan optimal. sedikit2 kena palang. mahasiswa atau oknum tra jelas mau demo, yg ada dikelas harus brenti belajar.

kam ini sebenarnya mau apa kah?
bilang mau belajar, mendukung uncen utk pengembangan manusia papua, tapi palang sembarang, usir mahasiswa dan dosen dari kelas.

Komentar